Find Us On Social Media :

Alasan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Kebagian, Buruan Diurus Buat Modal Bikers Buka Bengkel

By , Kamis, 03 Desember 2020 | 21:05
Alasan BLT UMKM Rp 2,4 juta gak ditransfer, buruan urus lumayan buat tambahan modal usaha bikers. (Tribunnews.com)

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: 11 Juta Orang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Siapa Tahu Bikers Ditransfer, Bikin Cicilan Motor Aman

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap