Find Us On Social Media :

Wuih Bayar Pajak Bisa Sambil Rebahan Di Rumah Aja, Begini Cara Urusnya

By , Minggu, 06 Desember 2020 | 10:00
Ilustrasi. Denda pajak kendaraan bisa sambil rebahan di rumah (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Melakukan sesuatu sambil rebahan memang sangatlah enak.

Apalagi kalo membayar pajak sambil rebahan nih.

Yap di zaman yang makin praktis ini, memang memudahkan setiap transaksi.

Bahkan bikers gak perlu repot-repot bayar pajak kendaraan kendaraan ke Samsat lagi nih.

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai Tanggal Segini, Bayarnya Bisa Online!

Baca Juga: Asyik! Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah Repot-repot ke Samsat, Yuk Diurus Sekarang Begini Cara dan Syaratnya

Apalagi saat pandemi yang belum kunjung usai ini, di imbau tidak membuat kerumunan.

Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, yaitu melalui Samsat Online Nasional (Samolnas) atau ATM.

Kebijakan ini berlaku buat bikers di wilayah DKI Jakarta.

Seperti yang disampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.

Baca Juga: 14 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Desember 2020, Buruan Dicek Daerah Bikers Termasuk Gak?

"Pajak online (e-Samsat) dan Samolnas merupakan fasilitas yang berbeda," buka Herlina Ayu dikutip dari Kompas.com.