Herlina pun menyarankan, di tengah pandemi Covid-19 ini pemilik kendaraan memanfaatkan pembayaran pajak secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.
Hal ini salah satunya untuk mencegah adanya kerumunan guna menekan penyebaran virus Corona.
"Pembayaran pajak secara online lebih disarankan, kami juga memberikan alternatif untuk membayar pajak di gerai-gerai Samsat yang sudah ada," katanya.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor Samsat,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya"