Find Us On Social Media :

Wuih Bayar Pajak Bisa Sambil Rebahan Di Rumah Aja, Begini Cara Urusnya

By , Minggu, 06 Desember 2020 | 10:00
Ilustrasi. Denda pajak kendaraan bisa sambil rebahan di rumah (GridOto.com)

Baca Juga: Asyik! Gak Perlu Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini, Berlaku di 16 Provinsi Ini

Herlina pun menyarankan, di tengah pandemi Covid-19 ini pemilik kendaraan memanfaatkan pembayaran pajak secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.

Hal ini salah satunya untuk mencegah adanya kerumunan guna menekan penyebaran virus Corona.

"Pembayaran pajak secara online lebih disarankan, kami juga memberikan alternatif untuk membayar pajak di gerai-gerai Samsat yang sudah ada," katanya.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor Samsat,” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya"