Find Us On Social Media :

Kaget Bayar Pajak Kendaraan Mahal Banget Buruan Cek Kode Ini di STNK

By Aong, Selasa, 8 Desember 2020 | 11:40 WIB
Kode pajak progresif. Menandakan kepemilikan kendaraan ke-4 (Adam Samudra)

Baca Juga: Udah Pada Tahu Belum Nih, Ternyata Ada Tanda Pajak Progresif di STNK Lo, Di Sini Letaknya


Kendaraan kesepuluh besaran pajaknya 6,5 persen.
Kendaraan kesebelas besaran pajaknya 7 persen.
Kendaraan kedua belas besaran pajaknya 7,5 persen.
Kendaraan ketiga belas besaran pajaknya 8 persen.
Kendaraan keempat belas besaran pajaknya 8,5 persen.
Kendaraan kelima belas besaran pajaknya 9 persen.
Kendaraan keenam belas besaran pajaknya 9,5 persen.
Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya besaran pajaknya 10 persen.