Find Us On Social Media :

Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Termurah Mulai Rp 300 Ribuan

By Fadhliansyah, Sabtu, 12 Desember 2020 | 07:15 WIB
Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Termurah Mulai Rp 300 Ribuan (IG/@bpkadprovinsibanten)


MOTOR Plus-online.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten lelang kendaraan dinas, paling murah harganya mulai Rp 300 ribuan.

Total ada 58 unit kendaraan dinas yang akan dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Yang terdiri dari mobil, motor, dan juga kendaraan roda tiga.

Lelang akan dilakukan pada hari Senin (14/12/2020) mendatang.

Baca Juga: Harganya Lebih Murah dari Motor Matic, Lagi Ada Lelang Mobil Nih Bro

Baca Juga: Harganya Setara Motor Matic, Lelang Mobil Dinas 2 Unit Nissan X-Trail

Oiya, lelang kendaraan ini dilakukan secara online melalui website lelang.go.id.

Kendaraan dinas tersebut dilelang dengan sistem satuan dan juga paket.

Untuk surat-surat kendaraan yang dilelang bervariasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPKAD Provinsi Banten (@bpkadprovinsibanten)

 

"Terdapat kendaraan dinas yang dilengkapi STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (bukti kepemilikan kendaraan bermotor). Kemudian juga ada yang hanya dilengkapi salah satunya," ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, dikutip dari bpkad.bantenprov.go.id.

Baca Juga: Wuih! Otobursa Tumplek Blek x Shopee Dimulai Sebentar Lagi, Ada Lelang Sampai Diskon Gede-gedean Bro!

Lalu untuk harga limitnya, kendaraan dinas itu memiliki harga terendah Rp 309 ribu untuk lelang satuan dan Rp 28,3 juta untuk lelang paket.

Kemudian untuk yang tertingginya adalah Rp 27 juta untuk lelang satuan dan Rp 30,6 juta untuk lelang paket.

"Peserta lelang juga nantinya harus memiliki uang jaminan yang berada pada kisaran Rp 154.500 hingga Rp 13,5 juta," jelasnya.

Tapi harus diingat bro, jangan lupa juga untuk memikirikan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Murah Meriah Motor Bekas di Balai Lelang, Honda BeAT Cuma Rp 2 Jutaan, Yamaha NMAX Rp 12 Jutaan

Karena biaya tersebut merupakan tanggungan pemenang lelang, untuk mengubah kendaraan dari pelat merah jadi pelat hitam.

"Adapun perkiraannya adalah sekitar Rp 1 jutaan hingga Rp 52 jutaan," ujarnya.

Nah kalau tertarik, brother bisa langsung ikutan lelang secara online.

"Batas penawaran adalah pukul 14.00 WIB waktu aplikasi lelang internet. Penetapan lelang setelah batas akhir penawaran. Untuk tempat lelang di Gedung Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang," tutup dia.

Baca Juga: Jangan Dibocorin! Lagi Ada Lelang Rumah Sitaan di Bank BRI Cuma Rp 130 Jutaan, Lokasinya di Depok

Mau kendaraan banyak pilihan dengan harga murah, langsung aja datang ke lokasinya nih.

Tertarik bro?