Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan mengatakan, para wisatawan yang berniat datang ke Solo hanya untuk wisata dan kegiatan lainnya masih diperbolehkan dan tidak akan dikarantina.
Hasta mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Solo bahkan menganjurkan wisatawan datang untuk berwisata selama melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Masyarakat boleh berkegiatan di Solo, rapat, bekerja, resepsi, dan melintasi kota Solo dengan protokol kesehatan yang ketat (3M),” kata Hasta pada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan.
Jika diperlukan, mungkin juga akan melakukan rapid test atau swab test.
“Karena penularan Covid-19 bisa terjadi di jalan atau dibawa sejak dari tempat asal atau lainnya,” sambung Hasta.
Baca Juga: Didi Kempot Meninggal Dunia, Penyanyi Campur Sari Ini Pernah Bikin Video Klip Naik Motor Jadul
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang cenderung tinggi di Solo.
Ia menegaskan, orang-orang dari luar Solo yang datang ke sana hanya untuk berwisata, bekerja, atau sekadar melintas masih diperbolehkan dan tidak diharuskan melalui karantina di tempat yang sudah disediakan pemkot.
Karantina yang dipersiapkan Pemerintah Kota Solo hanya berlaku untuk para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat libur akhir tahun.
“Pemerintah mengimbau untuk tidak bepergian atau mudik. Apalagi dalam keadaan kurang sehat atau protokol kesehatan tidak tertib,” tegas Hasta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik yang Nekat ke Solo Tetap Dikarantina 14 Hari, Wisatawan Tidak"