Find Us On Social Media :

Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50 Persen, Nih Syaratnya

By , Kamis, 17 Desember 2020 | 17:45
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan diskon sampai 50 persen, hore! (Kompas.com)

Hanya saja, ketentuan dan jangka waktu pemberian insentif sedikit berbeda.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tetap Harus ke Samsat, Ini Alasannya

Di antaranya ialah DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Aceh, Bengkulu, dan Papua Barat.

Semoga pandemi ini segera berlalu ya bro, biar roda perekonomian aktif lagi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, DKI Kasih Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sampai Akhir Tahun"