Find Us On Social Media :

Awas, Polisi Tutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru, Mulai Jam Segini

By Galih Setiadi, Rabu, 23 Desember 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi. Polisi tutup jalur Puncak di malam tahun baru mulai dari jam segini. (Tribunnews.com)

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Meilawaty.

"Dengan demikian, arus kendaraan dari arah Bandung yang hendak menuju Bogor atau Jakarta dan sekitarnya dialihkan ke jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi," ungkap Meilawaty dikutip dari Kompas.com.

Disebutkan, langkah tersebut guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di jalur Puncak pada malam tahun baru.

"Penutupan arus di dua titik itu akan mulai dilakukan sejak pukul 18.00 WIB," paparnya

Baca Juga: Mau Libur Panjang, Bikers Catat Titik Rawan Kemacetan di Puncak Bogor

"Kamis (31/12/2020) hingga pukul 06.00 WIB, Jumat (1/1/2021)," ujar dia.

Selain itu, guna mencegah kecelakaan lalu lintas pada saat arus mudik Nataru, jajarannya akan melakukan tes urine terhadap pengendara.

"Kami imbau pengguna jalan untuk selalu waspada saat berkendara, disiplin dan senantiasa mematuhi setiap arahan dari petugas di jalan raya," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Libur Panjang, Bikers Mau Liburan ke Puncak? Pemkab Bogor Wajibkan Rapid Test di Titik Ini