Find Us On Social Media :

Gawat Kota Bandung Dijaga TNI, Polri dan Satpol PP Hadang Pendatang Tanpa Rapid Test, Ini Waktunya

By , Rabu, 23 Desember 2020 | 09:00
Ilustrasi PSBB Kota Bandung beberapa waktu lalu, buka-tutup 23 ruas jalan (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Para pengusaha dan pengelola tempat wisata di Kota Bandung pun, ujar Rasdian, sudah diimbau agar selalu meminta pengunjungnya menunjukkan surat rapid test antigen saat datang ke tempat wisata.

"Dari Disbudpar dan Disdagin juga sudah kasih imbauan, termasuk edaran surat edaran yang diberikan Pak Wali, itu sudah disampaikan. Itu bagian dari pencegahan, mereka yang memberikan penjelasan ke hotel dan sebagainya," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Awas Ada Sanksi, Wisatawan yang Datang ke Kota Bandung Harus Punya Surat Rapid Test Antigen