Find Us On Social Media :

Selain Tilang, Berkendara dengan Lampu Motor Mati Bisa Berujung Fatal

By , Rabu, 23 Desember 2020 | 14:51
Berkendara dengan keadaan lampu motor mati bisa mengakibatkan kecelakaan. (Dok. Philips)

Lampu ini menggunakan dioda untuk menciptakan cahaya sehingga sangat awet dan tidak menghasilkan panas, sehingga lebih hemat energi dan tidak merusak rumah lampu atau reflektor.

Ilustrasi kendaraan menggunakan lampu LED Philips. (Dok Philips)

Selanjutnya, Lampu LED juga mempunyai sorot lampu yang lebih fokus dan terang ketimbang lampu pijar biasa. Akan tetapi karena menghasilkan cahaya lebih terang membuat pengendara lain dari arah berlawanan menjadi silau.

Namun, bagi Anda yang ingin mengaplikasikan lampu jenis ini, tak perlu khawatir kini ada produk yang telah mereplikasi pola Cahaya lampu halogen sehingga tidak membuat silau, dan pastinya memiliki umur yang panjang.

Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta

Salah satunya yakni Philips LED, lampu ini dapat menghasilkan cahaya lebih terang dibandingkan dengan lampu bohlam biasa serta memiliki warna cahaya putih tajam 6500 kelvin.

Produk Philips LED. (Dok Philips)

Produk Philips juga diklaim mampu bertahan hingga 5 tahun dengan garansi pemakaian selama 1 tahun. Bagi Anda yang ingin menggunakan produk lampu Philips bisa mendapatkannya dengan mudah, yakni dengan membelinya melalui situs jual beli online.

Salah satunya melalui toko resmi Philips Moto di Lazada dan Shopee. Untuk informasi lebih lanjut mengenai lampu Philips, follow akun resmi Instagram Philips Automotive, @philipsautomotive.id.

Dengan penggunaan lampu yang lebih terang dan kualitas lebih baik, tentu berkendara akan jadi lebih aman serta nyaman.