Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah

By , Kamis, 24 Desember 2020 | 09:00
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM masuk rekening (ISTIMEWA)

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Program Bantuan Pertamina Bagi yang Putus Sekolah Bisa Melanjutkan

Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Baca Juga: Pengumuman! Jika Belum Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cepat Lakukan Ini

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.