Find Us On Social Media :

Cuma Modal NIK Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Bikers Buruan Dicek Sebelum Diblokir

By Ahmad Ridho, Jumat, 25 Desember 2020 | 10:07 WIB
Cukup modal NIK bantuan Rp 2,4 juta cair, buruan dicek sebelum diblokir. (Tribun Cirebon)

 

MOTOR Plus-online.com - Cukup modal NIK bantuan Rp 2,4 juta cair, buruan dicek sebelum diblokir.

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta lumayan untuk tambahan modal usaha bikers.

Bikers bisa buka usaha cucian motor atau bengkel.

Bikers yang namanya terdaftar dapat bantuan Rp 2,4 juta bisa langsung dicek sebelum diblokir.

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Bantuan Rp 300 Ribu untuk Warga Jakarta Disalurkan, Serius?

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Cair Terakhir 28 Desember, Beneran Apa Hoax?

Kabar terbaru soal penyaluran BLT UMKM untuk para pemilik usaha.

Seperti diketahui, selama masa pandemi covid-19, Pemerintah menggelontorkan dana bantuan untuk modal usaha.

BLT UMKM sebesar Rp 2,4 Juta diberikan kepada sejumlah penerima yang sudah terdaftar.

Bagi pemilik UMKM yang sudah mendaftar bulan lalu, Pemerintah kini sudah mulai menyalurkan BLT UMKM tahap 2.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini Penggantinya

Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Untuk mengetahui lolos tidaknya, pendaftar harus segera cek link eform.bri.co.id/bpum, dan memasukkan NIK.

Jika sudah memastikan lolos sebagai penerima BLT UMKM, selanjutnya Anda bisa mengikuti cara ini untuk pencairannya.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Gawat Nih Bantuan Langsung Tunai Distop Setelah Risma Jadi Menteri

Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecek dapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

SMS bank penyalur

Baca Juga: Info Lengkap Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Syaratnya Gampang Bro

Bank penyalur akan mengirimkan infomasi jika Anda berhak menerima BLT UMKM melalui pesan singkat (SMS).

Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal tersebut agar dana segera dapat dicairkan.

Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sudah disalurkan 100 persen

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan per siang hari ini," ucap dia saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Hanung juga mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 11 Juta Pekerja, Bikers Udah Resign Juga Dapat

Hal ini lantaran dana BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya.

Hanung menjelaskan, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul siapkan-nik-untuk-cek-penerima-blt-umkm-lewat-eformbricoidbpum-ini-cara-mencairkannya?