Find Us On Social Media :

Nekat Turing ke Puncak Tanpa Surat Swab Antigen? Siap-siap Kena Sanksi Ini

By , , Sabtu, 26 Desember 2020 | 16:30
Ilustrasi jalan raya Puncak, Jawa Barat. Nekat Turing ke Puncak Tanpa Surat Swab Antigen? Siap-siap Kena Sanksi Ini (Kompas.com)

Terkait dengan larangan tersebut, kata dia, telah disosialisasikan sejak jauh hari agar dipatuhi pengendara.

Ada sanksi tegas hingga tilang yang akan diterapkan bagi kendaraan besar yang tetap melintas, termasuk truk pengangkut pasir, truk sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan.

Baca Juga: Waduh, Sudah Satu Minggu Berlakukan PSBB Tahap II, Kasus Positif Corona di Kota Ini Malah Melonjak

Ia mengimbau penguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Puncak tetap hati-hati dan waspada.

Hal ini mengingat menjelang akhir tahun curah hujan masih tinggi sehingga rawan terjadi bencana alam longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik rawan bencana.