Find Us On Social Media :

Kaleidoskop 2020, Berita Bantuan Tunai Pemerintah Bikin Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor

By Erwan Hartawan, Selasa, 29 Desember 2020 | 10:00 WIB
Kaleidoskop bantuan langsung tunai 2020 (Kompas)

MOTOR Plus-Online.com - Kaleidoskop 2020, berita bantuan pemerintah yang bikin bikers tersenyum lebar.

Indonesia dilanda pandemi wabah virus corona (Covid-19) pada awal Maret 2020.

Setelah itu banyak kehidupan bikers yang jadi sulit.

Ini dikarenakan tutupnya beberapa lahan pekerjaan mengakibatkan PHK besar-besaran.

Akhirnya bikers yang punya urusan cicilan kredit pun tersendat.

Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai

Baca Juga: Horeee, Kemensos Ganti Bantaun Sembako Jadi Uang Tunai, Bikers Catat Syaratnya

Memang saat pemerintah memberikan relaksasi kredit.

Namun tak semuanya bisa kebagian.

Pemerintah pun memutuskan untuk memberi beberapa bantuan tunai kepada masyarakat untuk meringankan dampak pandemi.

Motor Plus merangkum 4 berita yang bikin bikers girang karena dapat bantuan.

Setidaknya karena bantuan tersebut bikers bisa mencicil kredit motornya nih.

Baca Juga: Uang Bensin Aman, Risma Ubah Cara Pembagian Bansos di Tahun 2021

1. Bantuan Tunai Rp 2 Juta

Pada Agustus terdapat bantuan diberikan kepada pengusaha kecil uang sebesar Rp 2 juta.

Bantuan tersebut cari pada tanggal 17 Agustus 2020.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, dana tersebut dicairkan pada tanggal 17 Agustus 2020.

"Jadi ini semacam hibah modal kerja untuk UMKM yang belum pernah mendapat atau menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbakable), persisnya akan diberikan ke pelaku usaha mikro nantinya," ujarnya.

Bisa dipakai untuk memperlancar usaha UMKM.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Buruan Login di Sini, Bisa Buat Servis Motor

2. Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta

Bantuan langsung tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulat berturut.

Dibuat 2 termin setiap 2 bulan sekali akan ditransfer, jadi sekali transfer Rp 1,2 juta.

Syarat penerima bantuan karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Mensos Bantuan Langsung Tunai Berubah Total, Gandeng Kantor Pos

3. Bantuan 3,55 Juta

Yap ini merupakan bantuan Kartu Prakerja.

Setiap peserta akan dapat insentif bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif untuk biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000, lumayan.

Tercatat pemerintah telah membuka gelombang.

Nah itu daftar bantuan yang bikin bikers girang banget.