Find Us On Social Media :

Mobil Nabrak Orang Nyebrang di Sumatera Utara Gak Akan Kena Hukuman

By Erwan Hartawan, Selasa, 29 Desember 2020 | 12:45 WIB
Ilustrasi mobil tabrak orang menyebrang gak dapat sanksi (Gridoto.com)

Baca Juga: Kelanjutan Polisi Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Bahkan ia berpura-pura tertabrak.

Setelah mobil korban berhenti, para kawanan lainnya akan langsung menghampiri mobil tersebut.

Mereka merampok mobil tersebut dengan senjata tajam.

Makanya, Martuani menegaskan tak kan ada hukum lalulintas terhadap pengendara.

Baca Juga: Street Manners: Hindari Tabrak Belakang, Pemotor Harus Paham Aturan Jaga Jarak di Jalan Raya

Ia juga menjelaskan, pihak pengelola jalan telah menyiapkan fasilitas penyebrangan untuk warga.

Jadi tak ada alasan lagi warga menyebrang di jalan tol.

"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak," tegas Martuani.

"Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," sambungnya.