Find Us On Social Media :

Mau Perpanjang SIM Jangan Sampai Ketipu, Biaya Resminya Cuma Segini

By , Selasa, 29 Desember 2020 | 13:40
Ilustrasi. Mau perpanjang SIM jangan sampai kena tipu, biaya resminya segini doang bro. (Kompas.com)

Baca Juga: Cepat Ganti SIM Lama ke Smart SIM Bisa Nyimpan Duit dan Belanja

Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes psikologi dengan biaya sebesar Rp 50.000.

Sedangkan bagi yang perpanjang dua jenis SIM sekaligus yakni SIM A dan SIM C, maka biaya tes psikologi hanya Rp 75.000 saja.

Sehingga ditotal biaya yang harus dikeluarkan pemohon saat melakukan perpanjangan SIM A sebesar Rp 170.000.

Dan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM C biayanya lebih rendah Rp 5.000 dibandingkan dengan SIM A yakni hanya Rp 165.000.

Sedangkan yang ingin melakukan perpanjang SIM A dan C maka biaya yang harus dikeluarkan menjadi Rp 270.000.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C di DKI dan Jateng"