Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Kendaraan Di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya

By , Rabu, 30 Desember 2020 | 10:05
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya (Tribunnews.com)

Yaitu mulai hari Senin sampai Jumat, pukul 08:00 - 12:00 WIB.

Kalau ingin perpanjang pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus brother penuhi.

Di antaranya adalah:

Baca Juga: Asyik, Ada Dispensasi Bagi yang STNK Motornya Mati di Libur Akhir Tahun

1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun

2. Membawa KTP Pemilik asli beserta fotokopi

3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi

4. Membawa STNK asli beserta fotokopi

5. Surat kuasa disertakan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan

Baca Juga: 4 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Sampai 31 Desember


Oh iya, selain datang ke Samling, brother juga bisa bayar pajak kendaraan secara online lho.

Pembayaran pajak kendaraan online bisa lewat e-Samsat atau ATM yang sudah bekerja sama.