MOTOR Plus-Online.com - Mulai hari ini Kamis (31/12) jangan ke Samsat dulu untuk pembayaran pajak kendaraan.
Libur tahun baru Samsat tutup 4 hari dan akan buka lagi awal Januari 2021 sehingga pembayaran pajak kendaraan belum bisa dilayani.
Meski pepanjangan STNK persatu satu tahun atau 5 tahun wajib tapi dari hari ini belum bisa dilakukan.
Namun begitu, kapan Samsat buka lagi?
Baca Juga: Gak Perlu ke Samsat dari ATM BCA Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Begini Caranya
Baca Juga: Program Penghapusan Denda Pajak Motor Diperpanjang Siapkan KTP, BPKB dan STNK
Disampaikan Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya.
Samsat Libur selama 3 hari ke depan.
"Dari tanggal 31 Desember- 2 januari 2021 juga libur," dikutip dari Gridoto.
Pelayanan baru berporasi kembali pada tanggal 4 Januari 2021.
Baca Juga: Gak Repot ke Samsat, Blokir Kendaraan Bisa Sambil Rebahan, Ini Caranya
Tapi, bikers gak perlu khawatir, ada dispensasi kok buat pemohon pajak yang jatuh tempo.
“Untuk yang jatuh tempo 31 Desember dan 2 Januari itu dibebaskan dari sanksi administrasi, dan bisa melakukan pembayaran pajak pada Seninnya,” ucapnya.