Find Us On Social Media :

Bingung Baca Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Begini Penjelasannya

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 3 Januari 2021 | 09:30 WIB
Bikers bingung baca hasil uji emisi kendaraan bermotor, begini penjelasannya bro (Nurul)

Baca Juga: Makin Ribet Kendaraan Gak Lulus Uji Emisi akan Ditilang dan Jangan Harap Bisa Perpanjang Pajak STNK, untuk Mempermudah Disediakan Aplikasinya

Uji emisi dilakukan di bengkel mobil Nawilis di bilangan Tanah Abang, Jakarat Pusat.

Pengujian menggunakan alat gas analyzer, yaitu Brain Bee tipe AGS-688.

Bikers pasti pusing saat lihat hasil yang keluar dari uji, karena hanya berupa angka tanpa penjelasan.

Nah, biar paham maksud hasil angka-angka tersebut, yuk kita jabarkan setiap maknanya.

Uji emisi pada motor. (Nurul)

Baca Juga: Waspada Aturan Baru, Motor Berusia 3 Tahun di Jakarta Wajib Uji Emisi

Dari hasil uji emisi, Honda PCX 150 yang dites mencatatkan angka CO (karbon monoksida) 0.01 %, yang masih jauh dari ambang batas yakni 1,5 %.

Lalu untuk kandungan CO2 (karbon dioksida), tercatat 14,7 % yang bararti proses pembakaran di dalam mesin bagus.

Idealnya kandungan CO2 dari gas buang ada di angka 12 %, lebih dari itu tambah bagus.

Jika angka CO2 kurang dari 12 %, berarti campuran bahan bakar dan udara harus disesuaikan ulang atau bisa juga ruang bakar kotor.