Dikutip dari instagram @dinaslhdki, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan menggelar uji emisi gratis.
Uji emisi wajib dilakukan pemilik kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang sudah berusia 3 tahun.
Berikut jadwal uji emisi gratis di Jakarta:
- Rabu, 6 Januari: Jl. Pemuda, Jakarta Timur
- Rabu, 13 Januari: Depan Gedung CNI, Jakarta Barat
- Senin, 18 Januari: Waduk Pluit, Jakarta Utara
- Kamis, 21 Januari: Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan terus mensosialisasikan sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca Juga: Waspada Aturan Baru, Motor Berusia 3 Tahun di Jakarta Wajib Uji Emisi
Uji emisi bisa dilakukan di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi.
Daftar tempat uji emisi dapat dilihat di aplikasi e-Uji Emisi.