Find Us On Social Media :

Cukup KTP, Biker Dapat Dana Bantuan Rp 3,5 Juta, Daftarnya Juga Online

By Joni Lono Mulia, Minggu, 3 Januari 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi. Syarat harus dipenuhi agar dapat dana bantuan Rp 3,5 juta dalam program BLT KPM PKH dari Kemensos. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Mantul, cuma modal modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan daftar secara online sudah dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,5 Juta.

Nah buat bikers yang berminat bisa mendapatkan bantuan dana pemerintah itu.

Ada syarat yang mesti dipenuhi.

Bantuan pemerintah tersebut dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair 4 Januari Besok, Bikers Siap-siap ke Kantor Pos Terdekat

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

Program bantuan dari pemerintah itu namanya Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Biar segala urusannya lancar, biker harus memperhatikan syarat-syarat mendapatkan BLT KPM PKH, sebagai berikut;

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Diantar ke Rumah Mulai 4 Januari 2021