Find Us On Social Media :

Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

By Ahmad Ridho, Kamis, 31 Desember 2020 | 13:00 WIB
Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta disalurkan pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta disalurkan pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP.

Kabar bagus buat bikers yang tengah mengalami kesulitan modal usaha karena pemerintah terus memberikan bantuan.

Bantuan uang Rp 3,5 juta disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk bikers modal usaha Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT Atau Bansos Dilanjut Di 2021 Cek Nomor KTP Anda Dari Link Ini Apakah Termasuk Penerima

Baca Juga: Jangan Kemana-mana Setelah Tahun Baru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dikirim ke Rumah Oleh Pak Pos

Selain itu masih ada subsidi gaji Rp 600 ribu untuk bikers yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Uang tunai Rp 3,5 juta bantuan pemerintah ini lumayan untuk dipakai tambahan modal usaha bengkel atau usaha lain.

Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Diketahui, Kementerian Sosial mengadakan program bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.