Find Us On Social Media :

Segera Tolong Atau Lakukan Ini Saat Ada Kecelakaan, Daripada Didenda

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Selasa, 5 Januari 2021 | 11:57 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Segera Tolong Atau Lakukan Ini Saat Ada Kecelakaan, Daripada Didenda (Surya.tribunnews.com)

Karena kita tidak mengetahui separah apa luka yang dialami oleh korban kecelakaan tersebut.

Yaitu segera hubungi nomor darurat 119 untuk mendapat arahan petugas dan melaporkan kepada petugas.

Kalaupun memiliki keterampilan pertolongan pertama pada kecelakaan, bisa langsung dapat mengevakuasi korban.

"Hindari perdebatan cecok mulut dan saling mengklaim dirinya yang benar. Karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang kontra produktif, bahkan dapat menimbulkan permasalahan atau pelanggaran hukum yang baru," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor dan Dump Truk Di Indramayu, Warga Tunggu Polisi Datang

Jadi seperti itu bro pengertiannya.