Nah MOTOR Plus-online bakal menjabarkan kode pelat nomor menurut masing-masing provinsi ya.
DKI Jakarta
DKI Jakarta hanya memiliki satu pelat nomor kendaraan, yaitu B.
Wilayah yang menggunakan kode B ini adalah DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
Jawa Barat
Jawa Barat membagi wilayahnya ke dalam lima kode pelat nomor seluruh Indonesia yang berbeda.
1. D
Kendaraan dengan plat nomor kode D di depan berarti berasal dari Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
2. F
Untuk kendaraan dengan kode depan F, berarti berasal dari Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
3. E
Nomor pelat kendaraan dengan awalan huruf E berasal dari daerah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu.
4. Z
Sementara itu, kode kendaraan Z dipakai untuk mobil dan motor dari Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang.
5. T
Kode T diberikan untuk kendaraan bermotor yang berasal dari Subang, Purwakarta, dan Karawang.
Baca Juga: Awas Kena Tilang Polisi, Jangan Sembarangan Pakai Pelat Nomor Warna Putih di Motor
Banten