Find Us On Social Media :

Cek Link Ini Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Cair, Modal Usaha Bikers Aman

By , Rabu, 06 Januari 2021 | 21:10
Ilustrasi uang tunai. Buruan cek link ini bantuan Rp 2,4 juta bakal cair lagi. (Kompas.com)

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Asik Bantuan Pemerintah untuk Ibu Hamil, Balita, Remaja dan Lansia Dibagikan dari Kemarin

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Lewat HP Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Begini Caranya

Syarat Penerima BLT UMKM: