Besaran bantuan subsidi yang diberikan PLN pada 2021 sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi listrik bagi pelanggan PLN tersebut yakni:
- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
- Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.
Baca Juga: Bikers Mau Punya Motor Listrik Trail Canggih, Segini Estimasi Biayanya
Adapun bagi pelanggan prabayar, pelanggan bisa mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 dengan beberapa cara.
Melalui website Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:
- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. - Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: Wow, Motor Listrik Trail Pertama Bikinan Indonesia, Nih Kecanggihannya