Find Us On Social Media :

Bikers Catat, Ini Aturan PPKM di Jawa Tengah Mulai 11-25 Januari 2021

By Minggu, 10 Januari 2021 | 16:40
Kawasan tugu muda Semarang, Jawa Tengah. (Kompas.com)

Perekrutan nakes dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada, seperti APBD, BLUD, dan Pembiayaan Mandiri.

Memastikan kesiapan vaksinasi

Instruksi lainnya, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah diminta untuk mengarahkan rumah sakit di wilayahnya, baik yang rujukan Covid-19 maupun yang bukan, untuk menerapkan tatalaksana Covid-19 sesuai pedoman yang berlaku.

Selain itu, memastikan kesiapan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi, mulai dari cold chain (rantai dingin), fasyankes yang mampu vaksinasi, tenaga vaksinator, sasaran vaksinasi, antisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), dan sosialisasi yang masif kepada sasaran vaksinasi untuk menghindari terjadinya penolakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Lengkap Pembatasan Kegiatan di Jawa Tengah 11-25 Januari 2021",