Find Us On Social Media :

Hari Pertama PSBB Diperketat, Pendapatan Ojol Turun Drastis Sampai 40%

By , Selasa, 12 Januari 2021 | 08:20
Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat, pendapatan ojek online (ojol) turun drastis sampai 40%. (Kompas.com)

Pemerintah menerapkan aturan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberlakukan PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca Juga: 5 Kegiatan Dibatasi Selama PSBB Ketat Jawa - Bali, Bikers Waspadalah

Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 tersebut, disebutkan jangka waktu PSBB mengikuti kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama PPKM, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Diprediksi Turun hingga 50 Persen"