Find Us On Social Media :

Asyiiik, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Total Rp 4,4 juta Jika Punya Anak SD, SMP, atau SMA

By Aong, Selasa, 12 Januari 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi bantuan pendidikan (kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah juga diberikan kepada orang tua siswa yang masih aktif.

Asyiiik bisa dapat bantuan pemerintah total Rp 4,4 juta jika punya anak masih pendidikan SD, SMP, atau SMA.

Bantuan pemerintah atau BLT Pendidikan adalah bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang totalnya mencapai Rp 4,4 juta setahun.

Untuk penerima manfaat dari program ini yaitu anak sekolah dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Lumayan Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun Buruan Cek Nama Keluarga Anda di Link Ini

Baca Juga: Minimal Umur Berapa Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta?

PKH merupakan program bantuan sosial kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Penerima PKH tahun 2020 lalu 10.000.000 KPM dengan anggaran mencapai Rp36,9 triliun.

Untuk PKH ini harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," kata Tri Rismaharini Menteri Sosial.

Baca Juga: Punya Bengkel Motor Dapat Bantuan Rp 2,4 juta, Syaratnya Login Di Sini

Adapun rinciannya:

Siswa SD/MI/Sederajat Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan.

Siswa SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan.

Siswa SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Baca Juga: Pakai KTP Daftar Online, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Masuk ke Rekening

Jadi, kalau punya anak yang masih sekolah di SD, SMP dan SMA total bisa mendapatkan bantuan pendidikan Rp 4,4 juta. 

Disalurkan dalam waktu satu tahun dengan 4 kali pencairan mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Bisa diambil di Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Dari hasil penelitian menunjukkan PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana.

PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.