Find Us On Social Media :

Syarat Dapat Uang Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Daftarnya Pakai KTP

By Fadhliansyah, Kamis, 14 Januari 2021 | 07:03 WIB
Ilustrasi KTP. Syarat Dapat Uang Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Daftarnya Pakai KTP (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan uang Rp 3,55 juta dari pemerintah.

Di antaranya adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kalau ketiga syarat tersebut terpenuhi, brother bisa mendaftarkan diri nih ke program bantuan pemerintah.

Program bantuan yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin

Baca Juga: Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Bisa Buat Ganti Oli

Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah di tengah masa pandemi Covid-19.

Tepatnya, untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

Program ini dilanjutkan di tahun 2021, karena tingginya antusiasme masyarakat.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa Tuhatu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Warga Mulai Umur 18 Tahun Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Nomor KTP dari HP