Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan Data Lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin

By Galih Setiadi, Rabu, 13 Januari 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi STNK. Siapkan KTP dan data lain bayar pajak kendaraan bisa diwakilkan. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan siapin KTP dan data lain biar bayar pajak kendaraan bisa diwakilkan bro.

Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan tahunan, baik motor atau mobil.

Ternyata bayar pajak kendaraan bermotor bisa minta tolong siapapun, gak harus kita sendiri.

Apalagi syarat buat kirim perwakilan untuk bayar pajak kendaraan tahunan ini mudah lo.

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Ini Maksud Pemutihan Pajak Kendaraan

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Dan Bebas Bea Balik Nama Sampai Tanggal Segini

Tentunya hal ini jadi kemudahan buat bikers, terutama yang belum sempat urus pajak motor atau kendaraan lainnya.

Pembayaran pajak kendaraaan satu tahunan bisa diwakilkan oleh orang lain.

Seperti yang disampaikan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya.

"Pembayaran pajak kendaraan atau pun proses pendaftaran kendaraan bermotor ( Ranmor), bisa atau boleh diwakilkan melalui kuasa pajak," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cara Ampuh Bayar Pajak Kendaraan Gak Pakai Mahal, Cuma Lakukan Ini