Find Us On Social Media :

Asyik Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah, Siapin Kartu Ini dan Data Lain

By , Kamis, 14 Januari 2021 | 17:55
Enak banget dapat bantuan Rp 3 juta dari pemerintah, siapkan kartu ini dan data lain. (Tribunnews.com)

BLT untuk ibu hamil dan balita

Berikut cara mendapatkan BLT untuk ibu hamil dan balita:

- Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.

- Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

- Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

- Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "BLT Kemensos 2021 Sebesar Rp3 Juta untuk PKH, Syarat Mendaftar dan Kriterianya"