5. Klik 'Cari Rumah Tangga'
Klik kolom CARI RUMAH TANGG (dtks.kemensos.go.id)
Baca Juga: Asik Bank Mandiri Kasih Kartu Khusus untuk Penerima Bantuan Pemerintah
6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.
Cek penerima bansos sembako Rp 200 Ribu (dtks.kemensos.go.id)
Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000
Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.