Find Us On Social Media :

Mau Bantuan Rp 2,4 Juta Cek Nomor KTP Anda dari HP Apa Termasuk Penerima

By Rabu, 20 Januari 2021 | 11:36
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BPUM (Kompas.com)

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair Tiap Bulan, Uang Bensin Langsung Aman Nih

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.