Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi di 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar

By Aong, Kamis, 21 Januari 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah yang ditransfer ke rekening (ISTIMEWA)

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang belum kebagian bantuan pemerintah jangan putus asa dulu.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dibagikan lagi di 2021.

Jangan lupa ketahui syarat dan cara daftarnya supaya tidak ketinggalan.

BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil seperti UMKM

Baca Juga: Dari HP Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Cara Pencairannya

Baca Juga: Buruan Datangi Bank Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Per Orang

Para pemilik warung, tukang tambal ban, bengkel dan usaha lainnya berkesempatan dapat bantuan pemerintah ini.

Bantuan UMKM yang disebut BLT UMKM atau BPUM sudah berjalan dari 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.