Find Us On Social Media :

5 Nomor Telepon Lembaga Yang Bisa Dihubungi Saat Diburu Debt Collector

By Indra Fikri, Kamis, 21 Januari 2021 | 13:03 WIB
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor. (Tribunnews.com)

Baca Juga: 5 Nomor Bantuan Jika Debt Collector Main Kasar, Jangan Kabur Apalagi Pasrah, Langsung Adukan Bro!

Bisa juga lewat telepon di nomor 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.

5. Kantor Polisi

Selain empat lembaga di atas, mengadukan debt collector ‘nakal’ juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.

Membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Nyali Debt Collector Langsung Ciut Ketakutan Salah Tarik Motor, Ternyata Milik TNI Pemberian Panglima Langsung Disuruh Push Up Puluhan Kali