Find Us On Social Media :

Kapolri Rencana Hapus Tilang, Begini Komentar Dirlantas Polda Metro

By , Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:00
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) berencana akan menghapus tilang di jalan, yang biasa dilakukan oleh polisi lalu lintas (polantas). (Tribunnews.com)

Sambodo mengatakan, penindakan tilang oleh anggota di lapangan akan dihapus seiring penambahan kamera ETLE di beberapa jalan di Jakarta.

"Ya secara bertahap karena mudah-mudahan ke depan akan tambah (kamera ETLE) banyak lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 53 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Baca Juga: Viral, Tilang Elektronik Salah Kirim Alamat, Pemilik Boleh Menyanggah?

Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.

Sementara tahap kedua berjumlah 40 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu.

Adapun Komjen Listyo Sigit sebelumnya mengaku ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Motor Gratis, Kuy Diurus Biar Gak Didenda

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.