Find Us On Social Media :

Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?

By , , Minggu, 24 Januari 2021 | 14:37
Ilustrasi e-KTP. Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM? (Instisari/ISTIMEWA)

"Jadi tidak perlu menunggu e-KTP asli tersebut jadi, cukup surat keterangan dari kelurahan saja," ungkapnya.

Jadi seperti itu bro, sebaiknya urus e-KTP terlebih dulu sebelum mengurus SIM.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Yang Nikahi Adik Sendiri Baru Punya SIM Motor

Biar bisa langsung membuat SIM, tanpa harus mengurus ke kelurahan dulu.