Nilai limit Yamaha Mio tersebut sekitar Rp 1 jutaan, tepatnya Rp 1.972.600.
Sementara jaminan untuk ikutan lelang Yamaha Mio ini cukup setor uang Rp 394.520.
Tampak atas Yamaha Mio yang dilelang. (Lelang.go.id)
Baca Juga: Yamaha Mio Lama Lagi Diburu, Masih Dijual Baru di Negara Ini
Diketahui Yamaha Mio rakitan tahun 2009 dilelang apa adanya, dengan kondisi pajak telat dua tahun.
Ada tata cara untuk ikutan lelang motor tersebut, yaitu:
1. Calon Peserta lelang adalah perorangan atau badan dan wajib mendaftarkan diri pada akun https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id Dengan mengunggah KTP yang masih berlaku dan NPWP (Ekstensi File .jpg atau.png).
2. Cara penawaran dilakukan dengan penawaran secara tertulis semakin meningkat tanpa kehadiran peserta lelang, melalui Aplikasi Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran Close bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.
Baca Juga: Honda Supra dan Suzuki Shogun Dilelang Cuma Rp 400 Ribu, Surat Komplit
Penawaran lelang motor Yamaha Mio ini sampai dengan Senin 8 Februari 2021 pukul 10.30 WIB.
Peserta lelang motor diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain sebelumnya.
Jangan lupa batas akhir penyerahan jaminan lelang sampai 7 Februari 2021.
Info lebih jelasnya brother bisa klik LINK ini ya.