Find Us On Social Media :

Ketik Nomor KTP Dan KK Di HP, Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan

By Joni Lono Mulia, Sabtu, 30 Januari 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi KK dan KTP syarat dapat PKH (Tribunnews.com)

Cukup masukkan NIK (Nomor KTP) dan nama sesuai KTP.

Nantinya bikers bisa cek namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau enggak secara online nih.

Caranya buka di dtks.kemensos.go.id kemudian login.

Lalu, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Nantinya, muncul keterangan bikers termasuk penerima bantuan atau enggak.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Tinggal Isi Nomor KTP dari HP

Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id. ( (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id))

 

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat. 

Tujuan buat mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Enaknya memiliki kartu KIS selain dapat pengobatan gratis juga dapat BST Rp 300 ribu.

Baca Juga: Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah