Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagi Lagi di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Baca Juga: Cuma Butuh 2 Syarat Ini Buat Bikers Mendaftar Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Berikut ini dikutip dari laman kodebpjs.com syarat membuat Kartu KIS:
1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Daftarnya Gunakan KTP dan KK
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.