Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan

By Minggu, 31 Januari 2021 | 08:33
Ilustrasi bantuan pemerintah (Kompas.com)

4. Memiliki Kartu Keluarga.

5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.

6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

8. Cara Membuat Kartu KIS

9. Cara Membuat Kartu KIS

Baca Juga: Siapin KTP dan KK Daftar Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan dari Pemerintah

Cara Membuat Kartu KIS

1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.

2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.

3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.

Baca Juga: Punya Usaha, Brother Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Buruan Daftar