Find Us On Social Media :

Cukup Daftar Pakai KTP dan KK, Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan Buat 10 Juta Keluarga

By Ahmad Ridho, Kamis, 4 Februari 2021 | 12:06 WIB
Daftar pakai KTP dan Kartu Keluarga (KK) bantuan Rp 3 juta disalurkan 4 bulan nonstop. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Daftar pakai KTP dan Kartu Keluarga (KK) bantuan Rp 3 juta disalurkan 4 bulan nonstop.

Brother yang belum kebagian bantuan Rp 3 juta buruan daftar dengan menyiapkan KTP dan KK.

Bantuan Rp 3 juta yang akan disalurkan pemerintah merupakan Program Keluarga Harapan (PKH).

Buat brother harus diingat untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta dari PKH ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bro.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan Buat Pekerja yang Belum Dapat

Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021

Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.

Yang pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Pemerintah sendiri mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.

Baca Juga: Cukup KTP Dan KK, Daftar Bantuan Rp 3 Juta, Transfer 4 Bulan Nonstop