Find Us On Social Media :

Motor Listrik United Dijual Cuma Rp 27 Jutaan, Pajaknya Murah Banget

By Galih Setiadi, Kamis, 4 Februari 2021 | 13:27 WIB
Motor listrik United T1800 dijual Rp 27 jutaan, pajaknya murah banget. (Istimewa)

Sejatinya, motor listrik enggak perlu membayar pajak BBNKB.

Seperti yang disampaikan Manager E-Motor Division PT. TDI, Awan Setiawan.

"Di Jakarta sendiri melalui Pak Anies mengeluarkan regulasi sendiri, saya mau motor listrik ini semuanya BNPKN-nya pengali 0," jelas Awan, Kamis (4/2/2021).

"Jadi pengenaan pajak yang akan dikenakan ke konsumen, per tahunnya untuk United T1800 kurang lebih Rp 345 ribu." sambungnya.

Baca Juga: Motor Listrik United Resmi Meluncur, Spek dan Harganya Bikin Penasaran

"Itu bukan pengenaan pajak kendaraan, tapi adminstrasi dan lain-lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta memang telah menerbitkan regulasi terkait BBNKB kendaraan listrik

Aturan tersebut tertuang dalam Perhub Nomor 3 Tahun 2020.