3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Duh Bantuan Subsidi Gaji Batal Ditransfer, Ternyata Ini Alasannya Bro
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama Lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Siapin KTP dan KK daftar bantuan Rp 3 juta cair 4 bulan nonstop bro. (Istimewa)
Baca Juga: Cek Lewat HP Pakai NIK, Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan 4 Bulan Nonstop
Syarat penerima BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.