Nilai limit Yamaha RX-King terpaut Rp 6 jutaan, tepatnya sebesar Rp 6.505.000
Dari surat-suratnya, Yamaha RX-King ini tersedia STNK dan BPKBnya.
Namun kondisi yang ditawarkan apa adanya, brother bisa lihat gambar di bawah.
Kondisi Yamaha RX-King yang dilelang, lampu copot namun bisa diperbaiki. (Lelang.go.id)
Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha RX-King Dilelang Rp 2 Jutaan, STNK BPKB Komplit
Buat ikutan lelang motor ini, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Peserta lelang harus memiliki akun yang terverifikasi pada laman lelang.go.id.
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada laman di atas.
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang melalui nomor VA (Virtual Acount) pemenang lelang.
- Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
- Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Foto Spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat pada domain diatas atau dapat dilihatdi Kantor BPDASHL.SOP Jalan Gedongkuning No.172 A Yogyakarta dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat pada Hari Kerja sejak Tanggal 28 Januari s/d 8 Februari 2021 pada Jam 10.00 s/d 14.00 WIB (Jam.12.00 s/d 13.00 Istirahat).
- Peserta lelang dianggap telah mengetahui apa yang ditawar olehnya.
- Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena suatu hal sesuai peraturan perundang-undangan.
- Peserta lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang atau Kuasanya dapat mengambil objek lelang secara langsung ke Penjual atau Panitia pada Tanggal 28 Januari s/d 4 Februari 2021 (jam Kerja) sesuai alamat diatas dan penjual tidak menerima pengiriman objek lelang kepada pemenang.
- Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang atau kuasanya dapat mengambil objek lelang pada penjual/BPDASHL.SOP paling lambat tanggal 4 Februari 2021 setelah melunasi seluruh Kewajiban, Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan/Kehilangan apabila objek lelang diambil setelah batas waktu tersebut diatas.
- Informasi mengenai objek lelang dapat menghubungi Panitia Lelang Kantor BPDASHL Serayu Opak Progo Yogyakarta, Telp. (0274) 370540.
- Informasi mengenai prosedur/tata cara lelang dapat menghubungi KPKNL Yogyakarta Telp. (0274) 544091.
Info lelang motor Yamaha RX-King Rp 6 jutaan, STNK dan BPKB ada. (Lelang.go.id)