Find Us On Social Media :

Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Siapin KTP Buat Pencairan

By Galih Setiadi, Selasa, 9 Februari 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi uang tunai. Kuy cek bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, siapin KTP dan lainnya buat pencairan. (Kompas.com)

Perpanjangan pencairan bantuan itu sesuai perintah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM. (Instagram/Kemenkopukm)

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca Juga: Hore, Bantuan Rp 1 Juta Dibagikan, Cukup Siapkan KIP Dan Cek Link Ini

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan saat pencairan:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

KTP sebagai salah satu identitas diri, bisa digunakan untuk pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta. (Kompas.com)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi, Daftar Online dan Isi Data Diri Lengkap