Find Us On Social Media :

Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Siapin KTP Buat Pencairan

By Galih Setiadi, Selasa, 9 Februari 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi uang tunai. Kuy cek bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, siapin KTP dan lainnya buat pencairan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan dicek bro bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, siapin KTP dan data lain buat pencairannya.

Banyak bantuan pemerintah yang ditunggu-tunggu bikers dan warga lainnya, salah satunya adalah BLT UMKM Rp 2,4 juta.

BLT UMKM Rp 2,4 juta atau dikenal Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibagikan di masa pandemi Covid-19.

Buat cek nama brother terdaftar sebagai penerima bantuan atau bukan, caranya enggak pakai ribet bro.

Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Menumpuk di Bank, Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini

Baca Juga: Mengendap di Bank Bantuan Rp 2,4 Juta Banyak Belum Diambil, Dari Link Ini Cek Namamu

Bantuan Rp 2,4 juta menyasar para pemilik usaha mikro yang telah mendaftar dan sesuai syarat.

Bantuan bakal ditransfer lewat nomor rekening secara bertahap.

Rencananya bantuan BPUM ini bakal dilanjutkan hingga tahun 2021.

Masih ada kesempatan untuk melakukan pencairan sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 50 GB Kembali Disalurkan, Buruan Cek Pulsa

Perpanjangan pencairan bantuan itu sesuai perintah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM. (Instagram/Kemenkopukm)

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca Juga: Hore, Bantuan Rp 1 Juta Dibagikan, Cukup Siapkan KIP Dan Cek Link Ini

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan saat pencairan:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

KTP sebagai salah satu identitas diri, bisa digunakan untuk pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta. (Kompas.com)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi, Daftar Online dan Isi Data Diri Lengkap

Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, brother bisa lakukan secara online.

Simak cara mengecek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Cek bantuan Rp 2,4 juta lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tribunnews.com)

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cukup Ketik Nomor KTP Di Link Ini

Kalau terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, maka bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Pencarian Diperpanjang hingga 18 Februari"