Find Us On Social Media :

Viral Video Chip di Dalam KTP Elektronik, Bisa Melacak Posisi Bikers?

By Fadhliansyah, Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:45 WIB
Viral Video Chip di Dalam KTP Elektronik, Bisa Melacak Pemilik KTP? (Kompas.com/TikTok)


MOTOR Plus-online.com - Viral video chip di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, apakah bisa melacak lokasi bikers pemilik KTP?

Awalnya video ini viral di media sosial TikTok, yang diunggah oleh akun @cutmuliaqey.

Pada video itu terlihat sebuah KTP elektronik yang sedang dicongkel.

Setelah dicongkel, terlihat ada sebuah chip berukuran kecil yang diletakkan di dalam KTP, tepatnya di bawah foto.

Baca Juga: Biar Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Jangan Lupa KTP Dan KK Daftar Online

Baca Juga: Buruan Daftarkan KTP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta diganti Jadi Rp 3,55 Juta

Brother pasti penasaran, kira-kira apa sih fungsi chip tersebut?

Ternyata chip tersebut berfungsi untuk menyimpan data pribadi pemilik KTP.

"Chip gunanya adalah untuk menyimpan data pribadi, seperti data KTP-el, termasuk menyimpan sidik jari dan foto," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, adanya chip tersebut juga dapat mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai KTP Dan KK Lewat HP, Begini Caranya

Oleh karena itu, Zudan mengingatkan agar tidak mencopot chip yang ada di KTP-el.

"Dengan adanya chip, mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan. Misalnya Anda ke kantor pajak, cocokkan datanya, ke bank cocokkan datanya," jelas dia.

Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah.

Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Siapin KTP Buat Pencairan

"Ada perjanjian kerjasama dengan Dukcapil untuk bisa operasionalkan alat tersebut," ujar Zudan.

Ia memastikan, chip pada KTP-el tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.

Soalnya, fungsi chip itu murni hanya untuk menyimpan data pribadi pemilik KTP-el.

Jika KTP sudah tak terpakai, Zudan mengingatkan agar masyarakat tidak membuang atau membongkar chipnya.

Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Menumpuk di Bank, Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini

Namun, KTP tersebut harus dikembalikan ke Dinas Dukcapil setempat untuk ditukar dengan KTP baru dengan data identitas yang sesuai.

"Bila KTP tidak dipakai, jangan dibongkar chip-nya, tapi kembalikan ke Dinas Dukcapil setempat untuk ditukarkan dengan KTP-el yang isi datanya sesuai dengan identitas," ujar Zudan.

Untuk melihat video pencongkelan chip di KTP elektronik, bisa klik di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik, Apa Saja Data di Dalamnya?"