Lokasi Layanan SIM Keliling Medan, pkl 09.00 s/d 12.00:
- Lapangan Merdeka (Samping Pos Lantas)
- Asia Mega Mas
- Jalan Jamin Ginting (Carrefour)
- Jalan Iskandar Muda (depan RS Vina Estetica)
- Jalan William Iskandar - MMTC
- Jalan Kima Raya
- Jalan Abdul Kadir
- Jalan Hertasning (perbatasan Gowa-Makassar)
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, pkl 08.00 s/d 15.00 WIB
- Miko Mall Kopo, Jalan Raya Kopo, Bandung, pkl 08.00 s/d 15.00 WIB
Grage Mall, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, pkl 09.00 s/d 12.00 WIB
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp. 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
Jangan lupa siapkan beberapa syarat perpanjang SIM, seperti:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 17 Februari 2021 Digelar di Lima Lokasi, Cek Juga untuk Kota Lain"